Dasar dasar Moralitas Katolik
Dasar-Dasar Moralitas Katolik
Apa yang dimaksud dengan Moral Katolik?
Jawab: Iman akan Kristus dalam tindakan (faith in action)
Apa yang menjadi hakikat dan kekhasan Moral Katolik dibanding dengan pandangan moral secara umum?
Jawab: Moral katolik didasarkan pada iman akan pewahyuan Allah yang menjadi sumber pedoman untuk hidup baik dan benar. Sementara itu, moral secara umum didasarkan pada kemampuan akal budi untuk memahami yang baik dan buruk, benar dan salah.
Apa yang menjadi tujuan dari Moral Katolik?
Jawab: Kekudusan dan persekutuan dengan Allah
Apa sumber-sumber dari Moral Katolik?
Jawab:
(a) Kitab Suci: menjadi sumber utama alam seluruh moralitas Katolik yang memuat pewahyuan Allah yang ditanggapi dengan iman dan dilaksanakan dalam tindakan-tindakan moral.
(b) Tradisi: bagian dari kekayaan Katolisisme sebagai tanda proses perjalanan sejarah yang panjang dan kaya akan beragam kebijaksanaan yang didasarkan pada iman yang benar [contoh: tulisan para pujangga Gereja, santo-santa, Summae Confessorum]
(c) Magisterium: merupakan ajaran sah Gereja Katolik yang menjadi pedoman hidup keseharian dengan berbagai kompleksitas, pertimbangan dan pemecahan [e.g: Ensiklik Evangelium Vitae untuk martabat hidup manusia, Laborem Excercens untuk moral sosial, dll.]
Apa prinsip-prinsip dasar dari Moral Katolik?
Jawab: Prinsip dasar moralitas Katolik ada pada keutamaan Kristiani yang mencakup: Iman, harapan, kasih. (bdk moralitas umum yang belandaskan pada keutamaan kardinal:
keadilan (justitia),
kebijaksanaan (prudentia),
penguasaan diri (temperantia),
keberanian (fortitudo).
Moral Katolik memiliki beberapa bidang pendalaman.
Bagaimana karakteristik atau kekhasan dari masing-masing bidang pendalaman Moral Katolik tersebut?
Jawab:
(a) Moral Keluarga dan Perkawinan: mengatur hidup keluarga khususnya menyangkut pendidikan anak dan keharmonisan hubungan suami-istri [e.g: penggunaan alat kontrasepsi, artificial procreation]
(b) Moral Hidup: mengatur bagaimana menghargai hidup sebagai anugerah dari Tuhan yang harus dipelihara sejak awal hingga berakhirnya secara normal [e.g: hukuman mati, assisted suicide, euthanasia, aborsi, privasi, peperangan, genetic engineering, human enhancement].
(c) Moral Sosial: mengatur hubungan satu orang dengan orang lain [manusia dengan ciptaan lain] sebagai ciptaan dan citra Allah yang memiliki martabat yang harus dibela dan diperjuangkan [e.g: ketidakadilan, diskriminasi jender, rasisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, kemiskinan, perbudakan].
Komentar
Posting Komentar